UANG

A. Sejarah Perkembangan Uang
            
Sejarah terjadinya uang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan ekonomi, yaitu pertukaran (perdagangan). Pada mulanya masyarakat belum mengenal pertukaran. Kegiatan pertukaran muncul karena manusia tidak bisa meproduksi sendiri semua barang yang dibutuhkan, terutama pada perekonomian yang sudah maju. Setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri.

Dalam perkembangan selanjutnya, semakin lama kebutuhan manusia semakin bertambah. Kebutuhan manusia tidak mungkin lagi tercukupi dengan usaha sendiri. Oleh karena itu, manusia berusaha menemukan alat atau barang yang dapat mempermudah kegiatannya, termasuk kegiatan pertukaran. Tahap-tahap sejarah uang yaitu berikut.

1.      Tahap pra barter (sebelum tukar menukar)

Pada masa pra barter, kehidupan manusia masih primitif, dalam kebutuhan, manusia berpikir sederhana dan apa adanya, mereka hidup berkelompok-kelompok, untuk memenuhi kebutuhannya manusia memanfaatkan yang disediakan oleh alam yang ada dilingkungannya. Kelompok orang primitif belum mengenal cara bercocok tanam, tahunya mereka hanya mnghabiskan dan mengonsumsi yang ada dilingkungannya.
 
2.    Tahap barter (masa tukar-menukar)

Pada masa ini sebagian besar mausia sudah mulai menetap, karena mereka sudah mengenal bercocok tanam. Untuk memenuhi kebutuhan, mereka melakukan petukaran barang dengan barang lain. Kegiatan tukar menukar barang dengan barang ini disebut barter. Namun, pada kenyataannya kegiatan barter ini menemui banyak kesulitan, antara lain :
 
a.      Sulit menentukan nilai tukar barang
b.      Sulit menyesuaikan keinginan dari kedua belah pihak
c.       Sulit menyesuaikan jumlah barang yang dibutuhkan dengan barang yang tersedia
d.  Waktu yang diperukan untu mendapaatkan barang yang diinginkan terkadang lama, sehingga sulit menentukan kapan barang akan diperoleh.

3.      Tahap uang barang

Uang barang adalah barang tertentu yang disepakati dapat berperan sebagai alat tukar (beras, besi, senjata, kulit binatang, kelapa, tembakau). Syarat-syarat benda yang dipilih sebagai barang perantara (uang barang) dalam pertukaran antara lain berikut :
 
a.   Barang tersebut dalam penggunaannya dapat diterima secara umum baik sebagai alat pembayaran maupun memperoleh barang.
b.      Setiap saat dapat ditukarkan dengan siapapun.

Perdagangan dengan menggunakan sistem uang barang sebagai alat penukar terbukti menimbulkan kesulitan dan dianggap kurang praktis. Adapun kesulitan yang muncul akibat pemakaian uang barang antara lain berikut :
 
a.      Tidak dapat dibagi menjadi satuan kecil
b.      Sulit dibawa kemana-mana
c.       Mudah rusak dan tidak tahan lama
d.      Tidak praktis dalam penyimpanan karena memerlukan tepat yang luas
e.      Nilainya dapat berubah-ubah sehingga sulit untuk dijadikan ukuran

4.      Tahap uang logam

Perkembangan berikutnya adalah manusia berusaha menentukan jenis barang yang tepat untuk menggantikan uang barang dalam perdagangan. Adapun barang yang dikehendaki itu memiliki persyaratan antara lain berikut :
 
a. Memiliki nilai yang bersifat tetap, tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu (stability of value)
b.      Barang tersebut tahan lama dan tidak mudah rusak (durability)
c.       Barang tersebut praktis, artinya mudah untuk dibawa kemana-mana (portability)
d.      Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (desibility)
e.      Kualitasnya hanya satu macam (uniformity)
f.        Digemari oleh umum (acceptability)

B. Pengertian Uang
                  
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar ini dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dengan demikian tujuan diciptakan uang adalah untuk memperlancar kegiatan tukar menukar dan perdagangan.

Adapun benda atau barang yang dapat dijadikan uang harus memenuhi syarat-syarat berikut ini :

a.      Diterima oleh umum (acceptability)
b.      Mempunyai nilai yang stabil dari waktu ke waktu (stability of value)
c.       Mudah dibawa dan disimpan (portability)
d.      Tahan lama (durability)
e.      Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
f.        Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scracity)

C. Fungsi Uang
           
Uang mempunyai fungsi dan keberadaan yang strategis dalam menunjang berbagai kegiatan ekonomi. Adapun fungsi uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

1.      Fungsi Asli Uang 

      Uang meiliki fungsi asli atau fungsi primer, yaitu sebagai satuan hitung dan alat tukar.
 
a.      Uang sebagai alat tukar (medium of exchange)
Uang berfungsi sebagai alat tukar menukar, dapat mempermudah terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.

b.      Uang sebagai alat satuan hitung (unit account)
Uang sebagai alat satuan hitung dapat digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan. Dengan adanya uang, maka nilai suatu barang atau jasa dapat diukur dan dibandingkan. Uang juga dapat menunjukkan besarnya kekayaan dan menghitung besar kecilnya pinjaman.

FUNGSI TURUNAN UANG


a.      Uang sebagai alat pembayaran
Uang sebagai alat pembayaran hanya dicetak dan diedarkan oleh pemerintah. Uang digunakan untuk membayar berbagai bentuk transaksi.

b.      Uang sebagai alat penunjuk harga
Uang sebagai penunjuk harga, sangat menolong konsumen dalam melihat harga suatu barang.

c.       Uang sebagai alat penyimpan/menabung
Penghasilan seseorang digunakan untuk konsumsi, adakalnya mereka mempunyai pemikiran untuk menyisihkan uangnya untuk ditabung yang dapat digunakan pada masa yang akan datang.

d.      Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Uang merupakan salah satu faktor terpenting dalam kegiatan ekonomi, tanpa ada uang kegiatan ekonomi tidak akan berjalan.

e.      Uang sebagai alat pemindah dan pembentuk kekayaan
Uang dapat dipindahkan untuk membeli barang berharga lain seperti emas.

f.        Uang sebagai pencipta lapangan pekerjaan
Uang dapat digunakan untuk membuka usaha.

g.      Uang sebagai alat standar pembayaran utang
Utang dalam arti ekonomi pasti dinilai dan dihitung dengan uang.

h.      Uang sebagai komoditas perdagangan
Jual beli uang dilembaga keuangan atau pada money changer sudah banyak.

D. Nilai Uang

Uang sebagai alat pembayaran harus mempunyai nilai harga dengan ukuran yang tergantung dari kepentingan penggunanya. Nilai uang dapat dibedakan menjadi nilai nominal, nilai intrinsik, nilai internal (niali riil), dan nilai eksternal.

a.      Nilai Nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Nilai nominal yang tercantum pada uang merupakan satuan hitung moneter.
b.      Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik  adalah nilai bahan untuk membuat mata uang, baik mata uang yang terbuat dari logam maupun kertas.
c.       Nilai Internal (nilai riil)
Nilai internal atau nilai riil uang adalah nilai uang untuk dapat ditukar dengan barang maupun jasa.
d.      Nilai Eksternal
Nilai eksternal disebut juga kurs mata uang yaitu nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain.

Hal-hal yang berhubungan dengan nilai uang antara lain berikut :
 
1.      Inflasi adalah kenaikan harga terus-menerus yang disebabkan oleh jumlah uang yang beredar melebihi kebutuhan masyarakat.
2.      Deflasi adalah keadaan dimana jumlah uang terlalu sedikit dibandingkan dengan kebutuhan yang diperlukan masyarakat.
3.      Devaluasi adalah kebijakan pemerintah menurunkan nilai uang sendiri terhadap valuta asing.
4.      Revaluasi adalah kebijakan pemerintah menaikkan nilai uang sendiri terhadap valuta asing.
5.      Apresiasi adalah keadaan dimana meningkatnya nilai uang didalam negeri sampai presentase yang ditetapkan oleh semula.
6.      Depresiasi adalah merosotnya nilai uang didalam negeri secara tidak disengaja yang disebabkan tingkat kepercayaan terhadap uang berkurang.


E. Jenis-jenis Uang

            Uang yang beredar di masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Adapun jenis-jenis uang dapat dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu berdasarkan bahan pembuatannya, nilainya, lembaga yang mengeluarkan dan berdasarkan kawasannya.

a.      Berdasarkan Bahan Pembuatannya

Jenis uang bedasarkan bahan pembuatannya dibedakan atas dua macam, yaitu uang logam dan uang kertas.
1)      Uang Logam
Uang logam adalah uang dalam bentuk koin dan biasanya terbuat dari logam perunggu, perak, dan emas.
2)      Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah yang memiliki kualitas tinggi yaitu tahan air, tidak mudah robek atau luntur.
 
b.      Berdasarkan Nilainya

                  1)      Uang bernilai penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila yang tertera di atas uang sama dengan nilai bahan ang digunakan dalam membuat uang. Uang bernilai penuh sama dengan nilai intrinsik. 
2) Uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Nilai nominal lebih tinggi dari nilai intrinsik.

c.       Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan

Indonesia menggunakan dua jenis uang untuk melakukan pembayaran yaitu uang kartal dan uang giral. Menurut UU Bank Sentral No.13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan uang kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi. 
Jenis uang yang diterbitkan berdasarkan lembaga yang mengeluarkan terdiri atas uang kartal dan uang giral.

1)      Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh bank sentral baik berupa uang logam dan uang kertas yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
2)      Uang Giral
Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan. Menurut UU No.7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-watu sebagai alat pembayaran. Uang giral dapat ditarik dengan menggunakan cek, bilyet giro, perintah pembayaran (telegraphic transfer), kartu debet, dan kartu kredit.
 
a.      Cek
Cek adalah surat perintah dari nasabah yang mempunyai simpanan di bank. Orang yang mempunyai rekening di bank yang mendapat buku cek dari bank disebut client (nasabah).
b.      Bilyet giro
Bilyet giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau sarana perintah pembayaran lainnya dengan cara transfer uang. Dengan giro berbagai pembayaran untuk berbagai transaksi dalam jumlah besar tidak perlu dengan tunai.
c.       Perintah pembayaran (telegraphic transfer)
Perintah pembayaran adalah perintah secara langsung dari nasabah kepada bank agar bank membayar tunai/kontan sejumlah uang kepada seseorang yang ditunjuk. Pembayaran dilakukan melalui telegram.
d.      Kartu debet
Kartu debet merupakan fasilitas kemudahan yang diterima nasabah dari bank dalam hal jasa pengambilan uang sewaktu-waktu dengan melalui ATM atau pembayaran  pada toko/swalayan yang memiliki akses pada bank tersebut.
e.      Kartu kredit
Kartu kredit dalam transaksi pembayarannya bisa terjadi lebih besar dari dana yang tersimpan di bank.

d.      Berdasarkan Kawasan

Jenis uang berdasarkan kawasannya terdiri atas uang lokal, uang regional, dan uang internasional.
1)      Uang lokal
Uang lokal merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu.
2)      Uang regional
Uang regional adalah uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal.
3)      Uang Internasional
Uang internasional adalah uang yang berlaku antarnegara.

F. Mata Uang Asing

            Setiap negara memiliki mata uang sendiri yang berlaku di negaranya. Uang sebagai alat tukar dan alat pembayaran tidak hanya berlaku dalam kegiatan ekonomi di dalam negeri saja, melainkan dapat pula digunakan dalam kegiatan ekonomi antarnegara. Tidak semua mata uang negara tersebut dapat digunakan untuk pembayaran antarnegara. Oleh karena itu, munculah istilah ekonomi yang disebut valuta asing. Valuta asing adalah sarana atau alat yang digunakan untuk pembayaran antarnegara.

F. Nilai Kurs Mata Uang

Kurs yaitu perbandingan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. Untuk mendapatkan mata uang asing kita harus datang ke bursa valuta asing, antara lain money changer. Di bursa valuta asing kita akan menemui daftar kurs mata uang suatu negara terhadap negara lain, baik kurs beli maupun kurs jual.
Kurs beli adalah nilai tukar uang suatu negara terhadap nilai uang negara lain pada saat bank membeli uang asing (negara lain). Kurs jual adalah nilai tukar uang suatu negara terhadap nilai uang negara lain pada saat bank menjual uang asing (negara lain).

G. Motif Seseorang Membutuhkan Uang

Ada beberapa alasan mengapa seseorang membutuhkan uang. Berikut ini alasan-alasan yang mendorong seseorang membutuhkan uang.
a.      Motif transaksi
Uang yang digunakan untuk transaksi jual beli.
b.      Motif berjaga-jaga
Uang ditabung untuk masa depan.
c.       Motif spekulasi
Uang yang banyak digunakan untuk membeli saham.

H. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Jumlah Uang yang Beredar

 Ada banyak faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat antara lain :

1)      Pendapatan Masyarakat
Apabila jumlah pendapatan yang diperoleh masyarakat semakin tinggi maka jumlah uang yang beredar di masyarakat juga semakin tinggi dan sebaliknya.
 
2)      Jumlah Penduduk
Pada masyarakat yang jumlah penduduknya padat, jumlah uang yang beredar akan semakin banyak dan sebaliknya.
 
3)      Tingkat Suku Bunga
Semakin tinggi tingkat suku bunga, jumlah uang yang beredear akan semakin sedikit, karena masyarakat lebih senang menyimpan uangnya di bank dan sebaliknya karena masyarakat lebih suka menggunakan uangnya untuk konsumsi daripada menabung.
 
4)      Harga Barang
Apabila harga-harga naik maka jumlah uang yang beredar semakin banyak dan sebaliknya.
 
5)      Selera Masyarakat
Ketika selera masyarakat terhadap suatu barang tertentu tinggi maka jumlah uang yang beredar akan semakin banyak.

I .Kebijakan Bank Indonesia Mengendalian Jumlah Uang yang Beredar

Untuk menstabilkan nilai uang yang berhubungan dengan jumlah uang yang beredar, bank sentral dapat mengambil kebijakan. Berikut kebijakan bank sentral terkait dengan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Yaitu :

1.      Operasi Pasar Terbuka (OPT) 
      Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambi bank sentral yang bertujuan untuk mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.
2.      Diskonto 
      Fasilitas diskonto atau plitik diskonto adalah kebijakan bank sentral dalam rangka mengatur jumalh uag yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga.
3.      Rasio Kas
Penetapan cadangan wajib (cash ratio) adalah kebijakan bank sentral dengan cara membuat perubahan atas cadangan minimum yang harus disimpan oleh bank-bank.

Ditinjau dari segi ekonomi, ada beberapa faktor yang mempengaruhi naik turunnya nilai uang antara lain berikut :
 
a.      Jumlah uang yang beredar
b.      Jumlah tabungan dan investasi
c.       Jumlah ekspor dan impor
d.      Jumlah devisa dan belanja negara

0 Response to "UANG"

Posting Komentar