A. Sejarah
Perkembangan Uang
Sejarah terjadinya uang tidak bisa
dipisahkan dari kegiatan ekonomi, yaitu pertukaran (perdagangan). Pada mulanya
masyarakat belum mengenal pertukaran. Kegiatan pertukaran muncul karena manusia
tidak bisa meproduksi sendiri semua barang yang dibutuhkan, terutama pada
perekonomian yang sudah maju. Setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya
dengan usaha sendiri.
Dalam perkembangan selanjutnya,
semakin lama kebutuhan manusia semakin bertambah. Kebutuhan manusia tidak
mungkin lagi tercukupi dengan usaha sendiri. Oleh karena itu, manusia berusaha
menemukan alat atau barang yang dapat mempermudah kegiatannya, termasuk
kegiatan pertukaran. Tahap-tahap sejarah uang yaitu berikut.
1.
Tahap pra barter (sebelum tukar
menukar)
2. Tahap barter (masa
tukar-menukar)
a. Sulit menentukan nilai tukar
barang
b. Sulit menyesuaikan keinginan
dari kedua belah pihak
c. Sulit menyesuaikan jumlah
barang yang dibutuhkan dengan barang yang tersedia
d. Waktu yang diperukan untu
mendapaatkan barang yang diinginkan terkadang lama, sehingga sulit menentukan
kapan barang akan diperoleh.
3.
Tahap uang barang
a. Barang tersebut dalam
penggunaannya dapat diterima secara umum baik sebagai alat pembayaran maupun
memperoleh barang.
b. Setiap saat dapat ditukarkan
dengan siapapun.
a. Tidak dapat dibagi menjadi
satuan kecil
b. Sulit dibawa kemana-mana
c. Mudah rusak dan tidak tahan
lama
d. Tidak praktis dalam
penyimpanan karena memerlukan tepat yang luas
e. Nilainya dapat berubah-ubah
sehingga sulit untuk dijadikan ukuran
4.
Tahap uang logam
a. Memiliki nilai yang bersifat
tetap, tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu (stability of value)
b. Barang tersebut tahan lama
dan tidak mudah rusak (durability)
c. Barang tersebut praktis,
artinya mudah untuk dibawa kemana-mana (portability)
d. Mudah dibagi tanpa mengurangi
nilai (desibility)
e. Kualitasnya hanya satu macam (uniformity)
f.
Digemari oleh umum (acceptability)
B. Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar ini dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dengan demikian
tujuan diciptakan uang adalah untuk memperlancar kegiatan tukar menukar dan
perdagangan.
Adapun benda atau barang yang dapat
dijadikan uang harus memenuhi syarat-syarat berikut ini :
a. Diterima oleh umum (acceptability)
b.
Mempunyai nilai yang stabil dari waktu ke waktu (stability of value)
c.
Mudah dibawa dan disimpan (portability)
d.
Tahan lama (durability)
e.
Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
f.
Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak
mudah dipalsukan (scracity)
C. Fungsi Uang
Uang mempunyai fungsi dan
keberadaan yang strategis dalam menunjang berbagai kegiatan ekonomi. Adapun
fungsi uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1.
Fungsi Asli Uang
Uang meiliki fungsi asli atau fungsi
primer, yaitu sebagai satuan hitung dan alat tukar.
a. Uang sebagai alat tukar (medium of exchange)
Uang berfungsi sebagai alat tukar menukar, dapat
mempermudah terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli. Orang yang akan
melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar.
b.
Uang sebagai alat satuan hitung (unit account)
Uang sebagai alat satuan hitung dapat digunakan untuk
menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan. Dengan
adanya uang, maka nilai suatu barang atau jasa dapat diukur dan dibandingkan.
Uang juga dapat menunjukkan besarnya kekayaan dan menghitung besar kecilnya
pinjaman.
FUNGSI TURUNAN UANG
a.
Uang sebagai alat pembayaran
Uang sebagai alat pembayaran hanya dicetak dan
diedarkan oleh pemerintah. Uang digunakan untuk membayar berbagai bentuk
transaksi.
b.
Uang sebagai alat penunjuk harga
Uang sebagai penunjuk harga, sangat menolong konsumen
dalam melihat harga suatu barang.
c.
Uang sebagai alat penyimpan/menabung
Penghasilan seseorang digunakan untuk konsumsi,
adakalnya mereka mempunyai pemikiran untuk menyisihkan uangnya untuk ditabung
yang dapat digunakan pada masa yang akan datang.
d.
Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Uang merupakan salah satu faktor terpenting dalam
kegiatan ekonomi, tanpa ada uang kegiatan ekonomi tidak akan berjalan.
e.
Uang sebagai alat pemindah dan pembentuk kekayaan
Uang dapat dipindahkan untuk membeli barang berharga
lain seperti emas.
f.
Uang sebagai pencipta lapangan pekerjaan
Uang dapat digunakan untuk membuka usaha.
g.
Uang sebagai alat standar pembayaran utang
Utang dalam arti ekonomi pasti dinilai dan dihitung
dengan uang.
h.
Uang sebagai komoditas perdagangan
Jual beli uang dilembaga keuangan atau pada money changer sudah banyak.
D. Nilai Uang
Uang sebagai alat pembayaran
harus mempunyai nilai harga dengan ukuran yang tergantung dari kepentingan
penggunanya. Nilai uang dapat dibedakan menjadi nilai nominal, nilai intrinsik,
nilai internal (niali riil), dan nilai eksternal.
a.
Nilai Nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga
yang tertera pada mata uang. Nilai nominal yang tercantum pada uang merupakan
satuan hitung moneter.
b.
Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai bahan
untuk membuat mata uang, baik mata uang yang terbuat dari logam maupun kertas.
c.
Nilai Internal (nilai riil)
Nilai internal atau nilai riil uang adalah nilai uang untuk dapat ditukar
dengan barang maupun jasa.
d.
Nilai Eksternal
Nilai eksternal disebut juga kurs mata uang yaitu nilai tukar mata uang
suatu negara terhadap mata uang negara lain.
1. Inflasi adalah kenaikan harga
terus-menerus yang disebabkan oleh jumlah uang yang beredar melebihi kebutuhan
masyarakat.
2.
Deflasi adalah keadaan dimana jumlah uang terlalu sedikit
dibandingkan dengan kebutuhan yang diperlukan masyarakat.
3.
Devaluasi adalah kebijakan pemerintah menurunkan nilai uang
sendiri terhadap valuta asing.
4.
Revaluasi adalah kebijakan pemerintah menaikkan nilai uang
sendiri terhadap valuta asing.
5.
Apresiasi adalah keadaan dimana meningkatnya nilai uang
didalam negeri sampai presentase yang ditetapkan oleh semula.
6. Depresiasi adalah merosotnya
nilai uang didalam negeri secara tidak disengaja yang disebabkan tingkat
kepercayaan terhadap uang berkurang.
E. Jenis-jenis Uang
Uang yang beredar di masyarakat
dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Adapun jenis-jenis uang dapat
dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu berdasarkan bahan pembuatannya,
nilainya, lembaga yang mengeluarkan dan berdasarkan kawasannya.
a.
Berdasarkan Bahan
Pembuatannya
1)
Uang Logam
Uang logam adalah uang dalam bentuk koin dan biasanya terbuat dari logam
perunggu, perak, dan emas.
2)
Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap
tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah yang memiliki kualitas tinggi
yaitu tahan air, tidak mudah robek atau luntur.
b.
Berdasarkan Nilainya
1)
Uang bernilai penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila yang tertera di atas uang
sama dengan nilai bahan ang digunakan dalam membuat uang. Uang bernilai penuh
sama dengan nilai intrinsik.
2) Uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera di
atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang.
Nilai nominal lebih tinggi dari nilai intrinsik.
c.
Berdasarkan Lembaga yang
Mengeluarkan
Jenis uang yang diterbitkan berdasarkan lembaga yang mengeluarkan terdiri atas uang kartal dan uang giral.
1)
Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh bank sentral baik berupa
uang logam dan uang kertas yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, dan
wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli
sehari-hari.
2)
Uang Giral
Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito)
yang dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan. Menurut UU No.7 tentang
Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum,
yang dapat digunakan sewaktu-watu sebagai alat pembayaran. Uang giral dapat
ditarik dengan menggunakan cek, bilyet giro, perintah pembayaran (telegraphic transfer), kartu debet, dan
kartu kredit.
a. Cek
Cek adalah surat perintah dari nasabah yang mempunyai simpanan di bank.
Orang yang mempunyai rekening di bank yang mendapat buku cek dari bank disebut client (nasabah).
b. Bilyet giro
Bilyet giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat
dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau sarana perintah pembayaran lainnya
dengan cara transfer uang. Dengan giro berbagai pembayaran untuk berbagai transaksi
dalam jumlah besar tidak perlu dengan tunai.
c. Perintah pembayaran (telegraphic transfer)
Perintah pembayaran adalah perintah secara langsung dari nasabah kepada
bank agar bank membayar tunai/kontan sejumlah uang kepada seseorang yang
ditunjuk. Pembayaran dilakukan melalui telegram.
d. Kartu debet
Kartu debet merupakan fasilitas kemudahan yang diterima nasabah dari bank
dalam hal jasa pengambilan uang sewaktu-waktu dengan melalui ATM atau
pembayaran pada toko/swalayan yang
memiliki akses pada bank tersebut.
e. Kartu kredit
Kartu kredit dalam transaksi pembayarannya bisa terjadi lebih besar dari
dana yang tersimpan di bank.
d.
Berdasarkan Kawasan
1)
Uang lokal
Uang lokal merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu.
2)
Uang regional
Uang regional adalah uang yang berlaku di kawasan
tertentu yang lebih luas dari uang lokal.
3) Uang Internasional
Uang internasional adalah uang yang berlaku antarnegara.
F. Mata Uang Asing
Setiap negara memiliki mata uang
sendiri yang berlaku di negaranya. Uang sebagai alat tukar dan alat pembayaran
tidak hanya berlaku dalam kegiatan ekonomi di dalam negeri saja, melainkan
dapat pula digunakan dalam kegiatan ekonomi antarnegara. Tidak semua mata uang
negara tersebut dapat digunakan untuk pembayaran antarnegara. Oleh karena itu,
munculah istilah ekonomi yang disebut valuta asing. Valuta asing adalah sarana
atau alat yang digunakan untuk pembayaran antarnegara.
F. Nilai Kurs Mata Uang
Kurs yaitu perbandingan nilai mata
uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. Untuk mendapatkan mata uang
asing kita harus datang ke bursa valuta asing, antara lain money changer. Di bursa valuta asing kita akan menemui daftar kurs
mata uang suatu negara terhadap negara lain, baik kurs beli maupun kurs jual.
Kurs beli adalah nilai tukar uang
suatu negara terhadap nilai uang negara lain pada saat bank membeli uang asing
(negara lain). Kurs jual adalah nilai tukar uang suatu negara terhadap nilai
uang negara lain pada saat bank menjual uang asing (negara lain).
G. Motif Seseorang
Membutuhkan Uang
Ada beberapa alasan mengapa
seseorang membutuhkan uang. Berikut ini alasan-alasan yang mendorong seseorang
membutuhkan uang.
a. Motif transaksi
Uang yang digunakan untuk transaksi jual beli.
b.
Motif berjaga-jaga
Uang ditabung untuk masa depan.
c.
Motif spekulasi
Uang yang banyak digunakan untuk membeli saham.
H. Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Jumlah Uang yang Beredar
Ada banyak faktor yang mempengaruhi jumlah
uang yang beredar di masyarakat antara lain :
1) Pendapatan Masyarakat
Apabila jumlah pendapatan yang diperoleh masyarakat semakin tinggi maka
jumlah uang yang beredar di masyarakat juga semakin tinggi dan sebaliknya.
2) Jumlah Penduduk
Pada masyarakat yang jumlah penduduknya padat, jumlah uang yang beredar
akan semakin banyak dan sebaliknya.
3) Tingkat Suku Bunga
Semakin tinggi tingkat suku bunga, jumlah uang yang beredear akan semakin
sedikit, karena masyarakat lebih senang menyimpan uangnya di bank dan sebaliknya
karena masyarakat lebih suka menggunakan uangnya untuk konsumsi daripada
menabung.
4) Harga Barang
Apabila harga-harga naik maka jumlah uang yang beredar semakin banyak dan
sebaliknya.
5) Selera Masyarakat
Ketika selera masyarakat terhadap suatu barang tertentu tinggi maka
jumlah uang yang beredar akan semakin banyak.
Untuk menstabilkan nilai uang yang
berhubungan dengan jumlah uang yang beredar, bank sentral dapat mengambil
kebijakan. Berikut kebijakan bank sentral terkait dengan jumlah uang yang
beredar di masyarakat. Yaitu :
1. Operasi Pasar Terbuka (OPT)
Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambi bank
sentral yang bertujuan untuk mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar.
Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
atau membeli surat berharga di pasar modal.
2. Diskonto
Fasilitas diskonto atau plitik diskonto adalah kebijakan bank sentral
dalam rangka mengatur jumalh uag yang beredar dengan cara menaikkan atau
menurunkan tingkat suku bunga.
3. Rasio Kas
Penetapan cadangan wajib (cash
ratio) adalah kebijakan bank sentral dengan cara membuat perubahan atas
cadangan minimum yang harus disimpan oleh bank-bank.
a. Jumlah uang yang beredar
b. Jumlah tabungan dan investasi
c. Jumlah ekspor dan impor
d. Jumlah devisa dan belanja
negara
0 Response to "UANG"
Posting Komentar