PERDAGANGAN INTERNASIONAL


Ø Hubungan tukar-menukar barang atau jasa yang saling menguntungkan antara suatu negara dengan negara lainnya.

Ø Faktor penyebab terjadinya perdagangan internasional
1.     Perbedaan sumber daya yang dimiliki.
2.     Perbedaan kualitas penduduk ditinjau dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.
3.     Berkembangnya sistem komunikasi dan sarana transportasi.
4.     Adanya spesialisasi produksi.

Ø Hubungan ekonomi Indonesia dengan negara lain:
1.     Sektor perdagangan internasional.
2.     Sektor penyelenggaraan jasa-jasa.
3.     Sektor penanaman modal asing (pma).
4.     Sektor bantuan kredit (pinjaman) luar negeri.
5.     Sektor alat-alat pembayaran luar negeri/lalu lintas devisa.

Ø Manfaat perdagangan antarnegara/internasional
1.     Untuk memenuhi kebutuhan akan barang/jasa.
2.     Dapat memperoleh barang/jasa dengan harga yang lebih murah.
3.     Mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri.
4.     Memperluas lapangan kerja
5.     Merupakan sumber pendapatan bagi negara.
6.     Memperoleh manfaat dari adanya spesialisasi dalam bentuk keunggulan komparatif dan peningkatan kemakmuran.
7.     Meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi, yang pada dasarnya bersumber pada skala ekonomis dalam proses produksi, teknologi baru, dan rangsangan bersaing.
8.     Meningkatkan proses tukar-menukar antarnegara.
9.     Mendorong terjadinya persaingan sehat yang pada gilirannya menimbulkan perkembangan teknologi.
10.                       Meningkatkan perluasan pasar (produksi-konsumsi).

Ø Hambatan perdagangan antarnegara
1.     Ancaman perang.
2.     Perbedaan tingkat upah.
3.     Peraturan/kebijakan negara lain. Dalam bentuk proteksi, yaitu usaha melindungi industri-industri di dalam negeri.

Ø Bentuk proteksi
1.     Tarif dan bea masuk
Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negeri, akan mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan barang dalam
2.     Pelarangan impor
Produksi dari luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya, harga sepatu buatan indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan malaysia. Akan tetapi, karena pemerintah malaysia melarang impor, maka sepatu indonesia tidak boleh masuk ke pasar malaysia.
3.     Pelarangan ekspor
Produksi dari dalam negeri sama sekali tidak boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya, pemerintah indonesia pernah melarang ekspor rotan mentah ke luar negeri karena mebel rotan buatan indonesia kalah bersaing dengan mebel rotan buatan luar negeri. Padahal rotannya berasal dari indonesia.
4.     Kuota
Kuota ialah pembatasan jumlah barang impor yang boleh masuk ke dalam negeri.
5.     Subsidi
Subsidi atau bantuan pemerintah dimaksudkan agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah, sehingga mampu bersaing dengan barang impor.
6.     Dumping
Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pembedaan harga antara yang berlaku di dalam negeri dan di luar negeri. Negara yang mengekspor barangnya ke pasar negara lain memberlakukan harga yang lebih murah dibandingkan  harga di dalam negeri sendiri. Contoh negara yang memberlakukan dumping adalah jepang.





0 Response to "PERDAGANGAN INTERNASIONAL"

Posting Komentar