Ø Hubungan
tukar-menukar barang atau jasa yang saling menguntungkan antara suatu negara
dengan negara lainnya.
Ø Faktor penyebab terjadinya perdagangan internasional
1.
Perbedaan sumber daya
yang dimiliki.
2.
Perbedaan kualitas
penduduk ditinjau dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.
3.
Berkembangnya sistem
komunikasi dan sarana transportasi.
4.
Adanya spesialisasi
produksi.
Ø Hubungan ekonomi Indonesia dengan negara lain:
1. Sektor
perdagangan internasional.
2. Sektor
penyelenggaraan jasa-jasa.
3. Sektor
penanaman modal asing (pma).
4. Sektor
bantuan kredit (pinjaman) luar negeri.
5. Sektor
alat-alat pembayaran luar negeri/lalu lintas devisa.
Ø Manfaat perdagangan antarnegara/internasional
1. Untuk
memenuhi kebutuhan akan barang/jasa.
2. Dapat
memperoleh barang/jasa dengan harga yang lebih murah.
3. Mendorong
kegiatan ekonomi dalam negeri.
4. Memperluas
lapangan kerja
5. Merupakan
sumber pendapatan bagi negara.
6. Memperoleh
manfaat dari adanya spesialisasi dalam bentuk keunggulan komparatif dan
peningkatan kemakmuran.
7. Meningkatkan
produktivitas dan efisiensi produksi, yang pada dasarnya bersumber pada skala
ekonomis dalam proses produksi, teknologi baru, dan rangsangan bersaing.
8. Meningkatkan
proses tukar-menukar antarnegara.
9. Mendorong
terjadinya persaingan sehat yang pada gilirannya menimbulkan perkembangan
teknologi.
10.
Meningkatkan perluasan pasar
(produksi-konsumsi).
Ø Hambatan perdagangan antarnegara
1. Ancaman
perang.
2. Perbedaan
tingkat upah.
3. Peraturan/kebijakan
negara lain. Dalam bentuk proteksi, yaitu usaha melindungi industri-industri di
dalam negeri.
Ø Bentuk
proteksi
1. Tarif
dan bea masuk
Dikenakannya
tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negeri, akan mengakibatkan harga
barang tersebut kalah bersaing dengan barang dalam
2. Pelarangan
impor
Produksi
dari luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri.
Misalnya, harga sepatu buatan indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga
sepatu buatan malaysia. Akan tetapi, karena pemerintah malaysia melarang impor,
maka sepatu indonesia tidak boleh masuk ke pasar malaysia.
3. Pelarangan
ekspor
Produksi
dari dalam negeri sama sekali tidak boleh dijual ke pasaran luar negeri.
Misalnya, pemerintah indonesia pernah melarang ekspor rotan mentah ke luar
negeri karena mebel rotan buatan indonesia kalah bersaing dengan mebel rotan
buatan luar negeri. Padahal rotannya berasal dari indonesia.
4. Kuota
Kuota
ialah pembatasan jumlah barang impor yang boleh masuk ke dalam negeri.
5. Subsidi
Subsidi
atau bantuan pemerintah dimaksudkan agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya
lebih murah, sehingga mampu bersaing dengan barang impor.
6. Dumping
Kebijakan
ini merupakan salah satu bentuk pembedaan harga antara yang berlaku di dalam
negeri dan di luar negeri. Negara yang mengekspor barangnya ke pasar negara
lain memberlakukan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri sendiri. Contoh negara
yang memberlakukan dumping adalah jepang.
0 Response to "PERDAGANGAN INTERNASIONAL"
Posting Komentar